Jumat, 24 Juli 2009

pendidikan kewarganegaraan(what is ideologi?)

1. Mencari pengertian ideologi
Jawab :
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.

2. Apa yang di maksud dengan aspek idealitas, Aspek normalitas, aspek realitas, dan aspek fleksibilitas.
Jawab :
Aspek Ideaslitas : yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung didalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh tersebut bersumber pada filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis yamng terkandung dalam pancasila).

Aspek Normalitas : yaitu niali-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan states fundamental norm (pokok kaidah negara yang fundamental).

Aspek Realitas : artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata. maka yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan raelitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normatif pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat “utopis”yang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat “realistis.

Aspek Fleksibilitas : yakni Pancasila sebagi suatu idiologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa idiologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu Pancasila juga mampu menyaring budaya-budaya asing yang masuk di Negara Indonesia dngan kelima hakekat dari pancasila yang juga merupakan esensi dari nilai-nilai pancasila yang sifatnya universal sehingga dalam nilai tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.

3. Mengapa Pancasila di jadikan Ideologi…?
Jawab :
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah dan pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar Negara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia. Pancasila juga memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

4, Pancasila sebagai Ideologi Indonesia termasuk Ideologi terbuka atau tertutup..?
Jawab :
Pancasila merupakan Ideologi terbuka hal ini disebabkan dimaksudkan bahwa idiologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan idiologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.

lambang dki jakarta (whats up on jakarta?)



Lambang kota Jakarta bentuknya merupakan perisai bersegi lima.

Keterangan gambar :

  1. Dalam perisai garis yang bertepi kuning melambangkan pintu gerbang dengan dasar biru
  2. Ditengah-tengah berdiri Monumen Nasional warna putih lambang kesuburan
  3. Dilingkari padi dan kapas lambang keadilan.
  4. Sebelah bawah tertulis pula ombak laut lambang kota pelabuhan dan negara kepulauan.

AKARTA KOTA KESEMPATAN

Jakarta merupakan Ibukota Republik Indonesia, sebuah negara kepulauan dengan sekitar 13.000 pulau dan penduduk lebih dari 200 juta jiwa. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kebhinekaan dalam suku bangsa, bahasa, budaya, serta adat dan agama. Kebhinekaan tersebut tercermin pula di ibukota negara, Jakarta. Jakarta- yang dewasa ini berpenduduk hampir sepuluh juta jiwa - merupakan salah satu kota di Asia yang paling sering dibicarakan dengan berbagai alasan yang wajar. Jakarta telah berkembang secara luar biasa dan akan berada pada kedudukan terdepan dan bertanggungjawab di Asia pada dasawarsa-dasawarsa mendatang. Jakarta mempunyai kedudukan khas, baik sebagai ibukota negara maupun ibukota daerah swatantra. Jakarta juga merupakan pusat kegiatan sosial dan budaya dengan berbagai sarana terbaik di Indonesia dalam bidang pendidikan, budaya, olah raga, dan kesehatan. Jakarta merupakan gerbang utama Indonesia. Letaknya yang strategis di Kepulauan Indonesia, menyediakan layanan angkutan darat, udara, dan laut terbaik di Indonesia.

JAKARTA KOTA PEMERINTAHAN

Berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, Jakarta berkedudukan sebagai propinsi, setingkat dengan propinsi lain yang ada di Indonesia. Sebagai sebuah propinsi, Jakarta dikepalai oleh seorang Gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Dengan memiliki posisi ganda sebagai kota propinsi dan ibukota negara, Jakarta memperoleh status sebagai Daerah Khusus Ibukota ( DKI ).Badan Perencana Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) menetapkan kebijakan - yang merupakan petunjuk bagi badan-badan pemerintah daerah - serta membantu Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai perencanaan strategis,pembangunan, dan keuangan untuk wilayah DKI Jakarta. DKI Jakarta terdiri dari lima Kotamadya dan satu Kabupaten Administratif, yang berkedudukan sebagai daerah swatantra tingkat dua, di bawah pengawasan kantor Gubernur. Kelima kotamadya tersebut adalah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Tiap kotamadya dikepalai oleh seorang Walikota yang membantu mempersiapkan perencanaan wilayahnya, sedangkan Kepulauan Seribu dikepalai oleh seorang Bupati bertanggung jawab dalam bidang keuangan. Masing-masing wilayah kota membawahi sejumlah kecamatan dan kelurahan. Di seluruh DKI Jakarta terdapat 43 kecamatan dan 265 kelurahan. Selain itu terdapat juga organisasi-organisasi kemasyarakatan yakni Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), yang berada di bawah yurisdiksi kecamatan.