Jumat, 24 Juli 2009

lambang dki jakarta (whats up on jakarta?)



Lambang kota Jakarta bentuknya merupakan perisai bersegi lima.

Keterangan gambar :

  1. Dalam perisai garis yang bertepi kuning melambangkan pintu gerbang dengan dasar biru
  2. Ditengah-tengah berdiri Monumen Nasional warna putih lambang kesuburan
  3. Dilingkari padi dan kapas lambang keadilan.
  4. Sebelah bawah tertulis pula ombak laut lambang kota pelabuhan dan negara kepulauan.

AKARTA KOTA KESEMPATAN

Jakarta merupakan Ibukota Republik Indonesia, sebuah negara kepulauan dengan sekitar 13.000 pulau dan penduduk lebih dari 200 juta jiwa. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kebhinekaan dalam suku bangsa, bahasa, budaya, serta adat dan agama. Kebhinekaan tersebut tercermin pula di ibukota negara, Jakarta. Jakarta- yang dewasa ini berpenduduk hampir sepuluh juta jiwa - merupakan salah satu kota di Asia yang paling sering dibicarakan dengan berbagai alasan yang wajar. Jakarta telah berkembang secara luar biasa dan akan berada pada kedudukan terdepan dan bertanggungjawab di Asia pada dasawarsa-dasawarsa mendatang. Jakarta mempunyai kedudukan khas, baik sebagai ibukota negara maupun ibukota daerah swatantra. Jakarta juga merupakan pusat kegiatan sosial dan budaya dengan berbagai sarana terbaik di Indonesia dalam bidang pendidikan, budaya, olah raga, dan kesehatan. Jakarta merupakan gerbang utama Indonesia. Letaknya yang strategis di Kepulauan Indonesia, menyediakan layanan angkutan darat, udara, dan laut terbaik di Indonesia.

JAKARTA KOTA PEMERINTAHAN

Berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, Jakarta berkedudukan sebagai propinsi, setingkat dengan propinsi lain yang ada di Indonesia. Sebagai sebuah propinsi, Jakarta dikepalai oleh seorang Gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Dengan memiliki posisi ganda sebagai kota propinsi dan ibukota negara, Jakarta memperoleh status sebagai Daerah Khusus Ibukota ( DKI ).Badan Perencana Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) menetapkan kebijakan - yang merupakan petunjuk bagi badan-badan pemerintah daerah - serta membantu Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai perencanaan strategis,pembangunan, dan keuangan untuk wilayah DKI Jakarta. DKI Jakarta terdiri dari lima Kotamadya dan satu Kabupaten Administratif, yang berkedudukan sebagai daerah swatantra tingkat dua, di bawah pengawasan kantor Gubernur. Kelima kotamadya tersebut adalah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Tiap kotamadya dikepalai oleh seorang Walikota yang membantu mempersiapkan perencanaan wilayahnya, sedangkan Kepulauan Seribu dikepalai oleh seorang Bupati bertanggung jawab dalam bidang keuangan. Masing-masing wilayah kota membawahi sejumlah kecamatan dan kelurahan. Di seluruh DKI Jakarta terdapat 43 kecamatan dan 265 kelurahan. Selain itu terdapat juga organisasi-organisasi kemasyarakatan yakni Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), yang berada di bawah yurisdiksi kecamatan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar